Selasa 19 Apr 2016 13:30 WIB

PSSI Minta Kemenpora Segera Cabut SK Pembekuan

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Sekjen PSSI Azwan Karim
Foto: Facebook
Sekjen PSSI Azwan Karim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sekretaris jenderal (Sekjen) PSSI, Azwan Karim menegaskan agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) segera mencabut Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI. Azwan mengaku dengan belum dicabutnya SK tersebut, membuat PSSI tidak dapat menjalankan program yang diamanatkan pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun lalu. Hasilnya sanksi FIFA pun masih belum dicabut.

Memang secara otomastis SK Pembekuan sudah tidak berlaku pasca penolakan kasasi Kemenpora oleh Mahkama Agung (MA). Hanya saja, pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan pihak kepolisian masih mengintervensi PSSI. Salah satunya adalah dengan tidak diberikannya izin bergulirnya Liga Super Indonesia (ISL).

"Sampai sekarang tak ada perubahan. Intinya satu segera cabut intervensi. Setelah menang di pengadilan kemarin sebenarnya otomatis SK tak ada berlaku, tapi mereka (pemerintah) masih intervensi dengan tidak memberikan izin dan seterusnya. Saya harap semua paham itu," keluh Azwan saat ditemui di kantor PSSI, Senin (18/4).

Azwan menambahkan dirinya memiliki keyakinan jika PSSI dan pemerintah memiliki tujuan yang sama dalam perselisihan ini, yaitu memajukan sepak bola Indonesia. Namun hingga saat ini pemerintah belum seirama dengan PSSI. Bahkan selama pembekuan ini PSSI sudah melakukan langkah nyata untuk memulihkan kondisi persepakbolaan nasional. "Kami sudah coba melakukan komunikasi formal dengan mereka," ungkap tambah Azwan.