Selasa 19 Apr 2016 14:18 WIB

Rizal Ramli Tegaskan Sikap Mengenai Reklamasi Teluk Jakarta

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli kembali menegaskan keputusan bersama yang dibuat pemerintah pusat soal Megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta.

"Kalau soal perintah penghentian, sesuai rapat kemarin, kami memang memerintahkan untuk dihentikan sementara atau moratorium," ungkapnya dalam pertemuan dengan Menaker Hanif Dhakiri di Kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/4).

Ia meminta, semua peraturan yang dianggap masih tumpang tindih diselesaikan terlebih dahulu agar polemik reklamasi tidak terus menerus terjadi. "Sampai semua undang-undang beres," lanjutnya.

Kemarin, bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Dirjen dari Kementerian Kelautan Perikanan Brahmantya Satyamurti telah memerintahkan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement