REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pulau C dan D hasil proyek reklamasi sudah mendapatkan izin sejak masa pemerintah Gubernur Fauzi Bowo. Ia menyayangkan hal itu tak pernah diusut.
Pria yang biasa dipanggil Ahok tersebut mengatakan sejak dirinya dan Joko Widodo menduduki kursi nomor 1 dan nomor 2 di DKI, proyek reklamasi telah mendapatkan izin. Izin tersebut sudah dikeluarkan oleh Fauzi Bowo.
"Kita bicara jujur deh, dari nurani, waktu saya dan pak Jokowi masuk, sudah jadi Pulau C dan D. Foke (panggilan Fauzi Bowo) kasih izin. Udah dikerjakan, ada enggak yang protes reklamasi di berita-berita? Cek aja," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (19/4).
Selain itu, Ahok menuding kelompok nelayan yang mendemonya tak pernah memprotes kehadiran Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Padahal menurutnya, terdapat lahan hasil reklamasi di KBN. Namun hal itu luput dari perhatian.
"Saya juga mau tanya, kelompok nelayan KNTI itu ya, pernah enggak anda protes KBN? enggak pernah. Sudah saya ngomong baru bilang 'kita juga protes, gak baca'. Astaga, kamu mau bohongin saya. Orang model kamu kan mau diliput media!" ujarnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, ia tak bisa memastikan motif politik menjadi dasar pembentukan opini agar dirinya menjadi pihak yang paling bersalah karena kelanjutan proyek reklamasi. Namun menurutnya, pengusaha menjadi pihak yang paling tertekan atas kisruh reklamasi.
"Saya enggak tahu. Politisasi jelang Pilgub atau ada hubungan dengan DPRD. Untuk menekan pengusaha, supaya pengusaha tertekan," ucapnya.