REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru mengenai reklamasi Teluk Jakarta. Padahal DPRD DKI Jakarta sudah setuju menghentikan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ).
Pria yang biasa dipanggil Ahok itu menyatakan DPRD DKI Jakarta segera menyetujui usulan Raperda baru itu. Dia menjelaskan, raperda baru itu sudah melalui pembahasan setelah pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kemarin.
“Saya harap kalau DPRD nggak mau buat Perda, berarti dengan keputusan menteri ini, saya ada cantelan untuk izinkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/4).
Ahok menerangkan usai pertemuannya dengan kedua menteri tersebut kemarin, sejumlah perdebatan reklamasi telah tidak lagi ada pada domain dirinya sebagai Gubernur DKI. Menurut dia, sebenarnya tak ada yang salah jika reklamasi pun diteruskan.
“Reklamasi nggak ada yang salah. Lalu dengan adanya bantuan pusat, Kelautan (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sama Lingkungan Hidup (KLH) berarti berdebat soal alurnya seperti adanya penyalahan alur pasir, ini sudah bukan wilayah saya,” jelasnya.
Ia meyakini reklamasi dibutuhkan di seluruh dunia sebagai solusi atas ketersediaan lahan. Ia mencontohkan Korea Selatan mampu sukses menjalankan proyek reklamasi. Padahal arus laut disana lebih kuat daripada di Indonesia. Namun Korea berhasil menggunakan teknologi canggih agar reklamasi bisa diwujudkan.
"Dunia kalau tidak ada reklamasi jutaan orang bisa kelaparan karena gak cukup lagi pake tangan. Korea Selatan kenapa pengen reklamasi? Karena dia pengen menambah untuk pertanian. Jadi kalau kamu sedia bahan pokok enggak cukup darimana reklamasi? Itu yang dilakukan Korea Selatan untuk itu," ujarnya.