REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan sidang istimewa 2016 terkait dengan Narkoba The United General Assembly Special Session (UNGASS), 19-21 April 2016 di New York, Amerika Serikat.
Dalam siaran pers Badan Narkotika Nasional (BNN) disebutkan pertemuan tersebut dihadiri delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dubes/Watap RI Wina, Dubes Rahmat Budiman dan beranggotakan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah seperti Kemenlu, Kemenkes, Kemenkeu, Polri, BNN, dan BPOM.
Sidang dibuka secara langsung oleh President of the 70th Session of UNGASS, H.E. Mr. Mogens Lykketoft. Lykketoft menyampaikan agenda selama sidang akan diisi dengan plenary, roundtable, dan side event yang akan membahas mengenai hambatan besar terkait isu narkoba dan cara terbaik untuk mengatasinya.
Direktur Eksekutif UNODC, Yury Fedotov dalam pembukaan UNGASS menggarisbawahi perlu adanya pendekatan yang seimbang untuk melawan obat-obatan terlarang.
"Menempatkan manusia pada posisi pertama berarti melakukan pendekatan seimbang dengan menghadirkan kesehatan dan hak asasi manusia, serta menegaskan kembali penekanan pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia yang merupakan tujuan dari konvensi Narkoba internasional," kata Fedotov.
Fedotov juga menyambut negara anggota adopsi pada pembukaan pleno outcome document yang berjudul "Our joint commitment to effectively addressing and countering the world drug problem".
Dokumen tersebut berisi rekomendasi internasional mengenai pengurangan penawaran dan permintaan; pengendalian atas akses untuk obat-obatan; isu mengenai hak asasi manusia, pemuda, anak-anak, wanita dan komunitas; serta tantangan yang muncul, termasuk di dalamnya zat-zat baru; dan penguatan kerja sama internasional serta pengembangan alternatif.
Dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas pada sesi ke-59 Commision on Narcotic Drugs (CND) pada tanggal 14 - 22 Maret 2016 di Wina, Austria.