Ahad 24 Apr 2016 19:20 WIB

BRI Ajukan Tambahan Plafon KUR Ritel

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan tambahan plafon untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor ritel sebesar Rp 6 triliun. Sebab, hingga April 2016 ini BRI telah menyalurkan sebanyak Rp 6,3 triliun untuk KUR ritel, melebihi target perseroan selam 2016 yang sebanyak Rp 6 triliun.

Direktur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRI, Mohammad Irfan menjelaskan, karena target KUR ritel telah terlampaui, maka penyaluran KUR ritel harus dihentikan dulu hingga mendapat tambahan plafon.

"Target KUR retail dari pemerintah Rp 6 triliun, kita udah terlampaui Rp 6,3 triliun. Padahal itu target setahun, Maret udah terlampaui. Makanya kita minta tambahan plafon dari Kemenko. Ya sekitar Rp 6 triliun, untuk retail saja," kata Irfan, di Jakarta, Jumat (24/4).

Dari target KUR BRI sebesar Rp 67,5 triliun, rinciannya yaitu Rp 61 trilliun untuk KUR mikro, Rp 6 triliun untuk KUR ritel, dan Rp 500 miliar untuk TKI. Dari total realisasi yang mencapai Rp 26,987 triliun, realisasi KUR Mikro tercapai lebih dari Rp 20 trilliun. "Sisanya KUR retail yang mencapai Rp 6,3 triliun," ujrnya.

Penyaluran KUR BRI yang sebesar Rp 26,9 triliun ini dinilai tercepat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada periode Januari-April 2016, penyaluran KUR di seluruh Indonesia telah mencapai Rp 31 triliun dari proyeksi awal sebesar Rp 100 triliun.

Menurut Irfan, jika dihitung secara tahunan, target KUR yang pemerintah berikan pada BRI dapat dicapai sekitar November mendatang. Jika diasumsikan selama empat bulan BRI dapat mencapai Rp 28 triliun, maka delapan bulan mendatang BRI bisa mencapai Rp 84 triliun.

"Perkiraan kalau sampai akhir tahun Rp 84 triliun, lebih dari target 67,5 triliun. Kalau dengan ritme kecepatan sekarang target itu bisa tercapai bulan November," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement