REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bertepatan dengan Bulan Rajab 1437 Hijriah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DIY menggelar Muktamar Tokoh Umat. Agenda yang dihadiri lebih dari seribu peserta ini sengaja diselenggarakan untuk menciptakan pemahaman dan dukungan terhadap gagasan besar Hizbut Tahrir mengenai penegakkan khilafah.
"Tema mukhtamar kali ini adalah Syariah dan Khilafah mewujudkan islam rahmatan lilamamin. Ini sesuai dengan kondisi kekinian umat yang terus dirundung masalah," tutur Perwakilan DPD I HTI DIY, Yusuf Mustaqim di Aula Wanitatama, Ahad (24/4).
Menurut dia, rezim pemerintahan Indonesia yang terus berganti-ganti saat ini belum juga memberikan dampak positif bagi Indonesia. Hal ini terjadi karena umat telah hidup jauh meninggalkan syariah. Maka itu perlu ada institusi yang menaungi umat dalam pemerintahan berkonsep islam.
Yusuf mengakui, gagasan HTI selama ini sering kali dianggap sebagai sesuatu yang terlalu tinggi dan seolah sulit dicapai. Namun ia meyakinin gagasan kekhalifahan membuat harkat dan martabat umat islam dapat terlindungi. Oleh karena itu HTI sengaja menyelenggarakan mukhtamar untuk menyosialisasikan gagasan tersebut.
"Makanya yang diundang ke sini banyak. Bukan hanya dari internal HTI. Tapi juga dari lintas ormas islam lain," papar Yusuf. Termasuk dari kalangan akademisi, profesional, pemerintah, partai politik, militer, hingga ulama. Adapun peserta berasal dari lima daerah administrasi DIY. Antara lain Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo.
Menurut dia, agenda Mukhtamar Tokoh Umat 1437 Hijriah ini tidak hanya digelar di Yogyakarta. Sebagai agenda rutin tahunan acara ini diselenggarakan serentak di 63 kota besar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPD I Muslimah HTI DIY, Agustina Purliana mengemukakan, institusi berbentuk khilafah sangat penting keberadaannya. Selain menjamin kesejahteraan rakyat, khilafah dapat berperan sebagai penjamin pelaksanaan syariah.
"Mau tidak mau ya memang harus ada institusinya. Kalau institusinya tidak ada ya akan sulit menerapkan syariah islam di tengah masyarakat," kata Purliana. Ia mencontohkan tentang aturan menutup aurat. Saat ini banyak muslimah membuka auratnya. Padahal menutup aurat jelas merupakan hukum wajib dalam Islam.