REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemkab Tangerang, Banten, akan merelokasi penduduk dan nelayan sekitar kawasan yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi menjelang pembongkaran 23 Mei 2016.
"Relokasi selama sepekan dimulai Senin yang letaknya tidak begitu jauh dari pantai agar nelayan dapat melaut," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (25/4).
Ahmed mengatakan para nelayan dan warga itu dipindahkan ke Kampung Baru, Dadap agar mereka nyaman dan ketika dibongkar rumah mereka sudah dalam kondisi kosong. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Soekarno-Hatta membahas kelanjutan pembongkaran Dadap, diikuti Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, Satpol PP dan Kodim setempat.
Pernyataan tersebut terkait Pemkab Tangerang melakukan penertiban sejumlah bangunan di Dadap sesuai program pemerintah pusat, hingga 2017 semua kawasan prostitusi di Indonesia harus dibongkar. Pemkab Tangerang menggandeng akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, untuk membuat rencana kawasan Dadap menjadi pusat kajian Islam dan kampung nelayan.
Namun Pemkab Tangerang sudah mendapatkan paparan dari Prof Budi Pratikno dari UGM dan mengubah kawasan kumuh menjadi lebih baik. Kawasan Dadap merupakan perkampungan nelayan yang kumuh dan terdapat lokasi prostitusi sehingga perlu dirombak dan ditata.
Sedangkan kawasan Dadap tersebut dengan luas sekitar 12 hektare milik PT Angkasara Pura II, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta lainnya tanah pengairan. Bangunan yang dibongkar sebanyak 433 unit dijadikan kafe, warung remang-remang dan rumah nelayan.
Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setemat mulai Selasa (26/4) pelayanan bagi warga Dadap yang berada di kawasan prostitusi ingin mengikuti pelatihan. Ia mengatakan pelatihan yang diikuti warga diantaranya pada bidang garmen, menjahit, komputer, perbengkelan.
Bahkan petugas Dinas Kesehatan setempat melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi medis warga termasuk bagi yang terkena HIV/AIDS. Sebelumnya, Sekretaris Pokja VI Unit Pengadaan Lelang (UPL) Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang, Deki Kusumayadi mengatakan pihaknya menyediakan dana sebesar Rp 699 juta untuk biaya makan dan minum petugas selama proses pembongkaran.
Pihaknya sudah menentukan pemenang tender dari proyek itu yakni CV Mutiara untuk memenuhi kebutuhan petugas untuk makan dan minum.