Selasa 26 Apr 2016 14:34 WIB

Bupati Aceh Barat Bagikan Motor untuk Kades

Red: Andi Nur Aminah
Motor (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh HT Alaidinsyah membagikan sepeda motor kepada seluruh Geuchik (Kepala Desa/Kades) dalam wilayah Kecamatan Johan Pahlawan. Pembagian sepeda morot ini guna mendukung kinerjanya mengurus gampong (desa).

"Seluruh Geuchik dalam 322 desa akan menerima sepeda motor, perlu diketahui pengadaan kendaraan ini juga bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sharing dari APBD Aceh Barat," katanya di Meulaboh, Selasa (26/4).

Hal itu disampaikan usai pelantikan dua kepala desa dalam Kecamatan Johan Pahlawan, sekaligus penyerahan secara simbolis 13 unit kendaraan dinas sepeda motor kepada Geuchik di halaman Masjid Ujong Kalak Meulaboh.

Alaidinsyah menyampaikan, bahwa kendaraan tersebut nantinya akan menjadi aset desa karena pengadaan sarana penunjang itu dengan dana desa. Sementara kendaraan dinas sebelumnya diberikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

Sementara untuk para imam mukim, Alaidinsyah mengatakan tidak diberikan kendaraan demikian. Alasannya karena posisi imam mukim tidak masuk dalam perangkat desa/kecamatan secara nasional, jadi dana ADD tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan mukim.

"Yang ada sekarang itu dari APBK untuk pimpinan dayah, itupun bertahap dan bukan dari ADD. Kalau imam mukim belum, dalam UU Desa tidak ada imam mukim, yang ada hanya di Aceh karena kekhususan daerah otonomi," jelasnya.

Dalam pidatonya pada acara pelantikan ini Alaidinsyah berpesan kepada seluruh aparat desa untuk dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat. Karena pemerintahan desa merupakan tangga pertama setiap kebijakan daerah.

Selain itu dia mengatakan telah ada aturan-aturan yang memberi kewenangan pihak desa untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan di gampong melalui Reusam Gampong (hukum adat). Serta hal-hal berkenaan dengan sanksi adat.

Kemudian Alaindinsyah juga meminta setiap desa untuk tetap melaksanakan program pilar Pemkab Aceh Barat dalam penerapan syariat Islam secara kaffah (sempurna), melalui kegiatan memakmurkan masjid dan sebagainya.

"Pemerintahan gampong sangat menentukan stabilitas dan kondisi keberlangsungan pembangunan serta mewujudkan ketentraman dan kenyamanan. Karena itu roda pemerintahan gampong juga sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement