REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi tengah berupaya membebaskan wilayahnya dari jalan kota yang berlubang. Program tersebut diharapkan bisa terwujud pada 2016 ini.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menyebutkan, panjang jalan kota yang menjadi tanggung jawab pemkot mencapai 115,34 kilometer yang terdiri atas 150 ruas jalan. "Jika ada jalan yang rusak, maka bisa langsung dilaporkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada wartawan Senin (26/4).
Nantinya ujar Rachman, laporan tersebut akan segera dikoordinasikan untuk dilakukan perbaikan. Misalnya terkait kerusakan jalan nasional maka akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.Rachman menerangkan, upaya perbaikan jalan ini sudah menjadi komitmen pemkot, pemprov, dan pemerintah pusat.
Ketika ada jalan yang rusak, dia menjelaskan, pemerintah segera memperbaikinya. Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, pemkot memang tengah menggalakan program 3x24 jam perbaikan jalan rusak. Hal ini khususnya ditujukan kepada jalan yang statusnya kota.
Dia menjelaskan, kewenangan perbaikan jalan nasional adalah pemerintah pusat serta jalan provinsi berada di Pemprov Jabar. Fahmi menerangkan, pemkot meminta warga melaporkan bila ada jalan kota yang mengalami kerusakan seperti berlubang. Nantinya, petugas akan dikerahkan untuk memperbaiki jalan kota yang mengalami kerusakan tersebut.
Targetnya dalam waktu tiga hari atau 3x24 jam upaya perbaikan jalan dapat selesai dilakukan.. Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Karyaman mengatakan, masalah kerusakan jalan seperti berlubang berpengaruh besar terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu pengguna kendaraan diminta berhati-hati ketika melintasi jalanan yang berlubang.