Rabu 27 Apr 2016 07:07 WIB

Pemprov Diminta Jangan Hanya Andalkan 'Program Warisan' Atasi Banjir

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
Kondisi Perumahan Villa Nusa Indah 2 pascabanjir yang menggenangi wilayah tersebut, Selasa (26/4). (foto : MgROL_45)
Foto: foto : MgROL_45
Kondisi Perumahan Villa Nusa Indah 2 pascabanjir yang menggenangi wilayah tersebut, Selasa (26/4). (foto : MgROL_45)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi banjir di DKI Jakarta hingga kini belum bisa teratasi. Untuk itu pengamat lingkungan perkotaan Ubaidillah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mesti menyampaikan ke publik.

"Terkait apa saja yang sudah diperbuat dalam mengatasinya, seperti misalnya untuk daerah rawan banjir titik A sudah 70 persen atau titik B sudah 100 persen bebas banjir," kata Ubaidillah, semalam (26/4).

Ahok, kata dia, jangan hanya melakukan program normalisasi yang merupakan program warisan. Melainkan juga harus memiliki program revolusioner seperti memenuhi lahan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen sebagaimana amanat UU Nomor 26 Tahun 2007.

Pemprov juga dapat mendesak intervensi pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan waduk di Bogor yang sudah menjadi komitmen pusat dan ketiga kepala daerah (DKI, Jabar, Banten). Menurut dia, yang terpenting adalah mesti adil (tidak diskriminasi) dalam menertibkan bangunan yang melanggar sepadan sungai, situ atau pantai. "Jangan hanya menggusur kawasan kumuh, tetapi membiarkan rumah mewah mal atau gedung yang melanggar," ujarnya.

Atas kenyataan banjir Jakarta dan potensi hujan masih akan terjadi, Pemprov Jakarta mesti lebih sigap dalam upaya penanggulangan bencana tersebut. Utamanya yakni fokus penyelamatan jiwa masyarakat, mengingat banjir di tahun ini telah memakan korban dua jiwa meninggal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement