REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak dan belum akan mempersoalkan masalah hukum reklamasi Jakarta. Namun presiden akan lebih fokus membicarakan hal strategis untuk mengantisipasi penurunan muka tanah di Jakarta.
"Jadi jangan dipersempit yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta. Dan sore ini kita tidak akan bicara masalah hukum reklamasi meskipun kita undang KPK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan tema Reklamasi Jakarta (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (27/4).
Menurut dia, semua pihak justru harus lebih fokus untuk membicarakan hal strategis yang bisa diantisipasi pada 2030. Sebab pada tahun tersebut diperkirakan wilayah Jakarta Utara akan berada di bawah permukaan laut.
"Kemarin saat kunjungan ke Belanda saya melihat Belanda terkait pengelolaan air termasuk 'water supply', sanitasi, dan yang lain-lainnya," katanya.
Presiden juga menekankan pentingnya pengembangan reklamasi yang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendukung. "Dan juga nantinya yang berkaitan dengan pengembangan pelabuhan, bandara, jalan tol, transportasi massal betul-betul semuanya harus terintegrasi dengan baik," katanya.