REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim sudah memakai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sedari lama. Untuk itu, pihaknya tidak mempermasalahkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk menyeragamkan sumber data dari BPS.
“Kita sudah lama gunakan data BPS, yang data dari kementerian sendiri itu cuma Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Didik Suhardi saat dihubungi Republika, Rabu (27/4).
Dapodik merupakan sistem pendataan pendidikan yang dimiliki oleh Kemendikbud dengan konsep dalam jaringan (daring). Data yang termasuk ke dalam sistem ini seperti ihwal Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kemudian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga masuk ke dalam sistem ini.
Menurut Didik, selama ini Kemendikbud selalu berpacu pada data BPS yang bersifat pokoknya saja. Dia menyebutkan seperti jumlah anak usia sekolah yang dihasilkan BPS berdasarkan sensus nasional.
“Jadi yang data pokok seperti demografi itu kita patokannya dari BPS,” jelas dia. Sementara yang bersifat individual yang bertujuan untuk pembinaan sekolah terdapat pada Dapodik Kemendikbud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk memusatkan data di Badan Pusat Statistik (BPS). Harapannya, agar seluruh data dan informasi yang diperlukan untuk memformulasikan kebijakan seragam dan tidak berbeda-beda.
"Saya enggak mau lagi (berbeda-beda). Urusan data, pegangannya hanya satu sekarang, di BPS," kata Presiden Jokowi dalam Pencanangan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Ekonomi 2016, di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/4).
Ia mengatakan, salah satu kunci dalam memenangi kompetisi atau persaingan antarnegara adalah kepemilikan terhadap data dan informasi yang strategis, akurat, dan berkualitas. Selain itu, kata Presiden, data informasi yang riil, akurat, dan mencerminkan keadaan di lapangan akan memudahkan pengambil kebijakan untuk memformulasikan atau memutuskan kebijakan yang tepat.