REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejakgung). Alex akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan hibah APBD di Sumsel 2013.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan, pemeriksaan kali ini tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya. Seperti keputusan yang dikeluarkan.
"Ini ada penyimpangan dana hibah Pemprov Sumsel 2014 total anggarannya Rp 1,2 triliun. Soal penyimpangan kita belum selesai," ujar Arminsyah di Kejakgung, Jumat (29/4).
Ia menjelaskan, banyak saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Seperti pihak dari Pemerintah Daerah dan swasta. Arminsyah enggan menjelaskan apakah Alex mengerahui terkait berbagai keputusan dana tersebut. Pasalnya, hal tersebut merupakan subtansi.
Menurut Arminsyah, pemeriksaan terhadap Alex akan dilaksanakan Jumat siang ini. Alex akan diperiksa ketiga kalinya.
Baca juga, Kejakgung Diam-Diam Periksa Alex Noerdin.