REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penangkapan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di area Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, karena adanya kesalahan prosedur.
"Jadi secara umum TKA harus bermanfaat untuk investasi dan tenaga kerja. Sebenarnya itu bukan salah TKA, tapi salah prosedur," kata Wapres, Jumat (29/4).
Apalagi, Cina sudah berinvestasi sekitar Rp 70 triliun untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Untuk itu, teknologi kereta cepat juga harus didukung oleh tenaga kerja yang ahli.
"TKA itu sesuai aturan boleh apabila mereka memasukkan modal. Yang salah, mereka masuk ke wilayah Angkatan Udara tanpa izin," tambah dia.
Dia menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya, untuk pelaksanaan tes tanah (soil test) bisa dikerjakan bersama-sama dengan tenaga kerja lokal.
(Baca juga: Empat Fakta Terkait Pekerja Asing di Halim)
Sebelumnya, TNI Angkatan Udara menangkap tujuh orang yang tengah melakukan pengeboran tanah di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (27/4). Lima orang di antaranya merupakan warga negara asing berkebangsaan Cina.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Wieko Sofyan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa sekitar pukul 9.45 WIB, tujuh orang tak dikenal tanpa identitas memasuki wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Mereka melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa seizin Komandan Lanud Halim Perdanakusuma. Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor.
Kejadian bermula pada pukul 09.45 WIB, saat Seksi Pertahanan Pangkalan melaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Mereka lalu menemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh tujuh orang tak dikenal di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas).