Selasa 03 May 2016 13:18 WIB

Lippo: Tak Ada Kaitan OTT Panitera PN Jakarta Pusat dengan Group Kami

Lippo Group
Lippo Group

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lippo menyatakan tak ada kaitan antara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

''Tak ada kaitan kaitan Group kami dengan kasus OTT di PN Pusat. Ada rumor dikalangan tertenty yang mengkaitkan. Namun kami tegaskan hal itu tidak benar dan tidak didukung oleh bukti, '' kata Direktur Lippo Danang Kemayan Jati di Jakarta, Selasa (3/5).

Danang menyesalkan munculnya rumor yang mengkaitkan Group Lippo dengan OTT yang dilakukan KPK. Tanpa bukti yang nyata pihaknya dikait-kaitkan dengan kasus itu. ''Kami mengimbau jangan memuat rumor itu, apalagi dilakukan oleh media yang kredibel'' kata Danang.

Pada bagian lain keterangannya, Danang mengklarifikasi pemberitaan Republika Online edisi Senin (2/5) bertajuk KPK Cekal Chairman Paramount Enterprise International. Pada Alinea kegita tertulis: Ia mengatakan, KPK menduga ada keterlibatan bos salah satu perusahaan Lippo Grup tersebut dengan kasus suap di PN Jakpus. Sehingga, KPK merasa perlu melakukan pencegahan terhadap pihak terkait, guna keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.

Danang keberatan dengan kalimat KPK menduga ada keterlibatan bos salah satu perusahaan Lippo Grup tersebut dengan kasus suap di PN Jakpus. Ia menyebut pemberitaan itu tidak akurat. ''Kami ingin diralat pemberitaan yang mengatakan Saudara Eddy Sindoro sebagai pejabat Lippo,'' kata Danang. Ia menyebut Eddy bukan petinggi Lippo Group.

Ia kembali menegaskan bahwa ada rumor dikalangan tertentu tentang kaitan Lippo Group dengan kasus OTT di PN Pusat. ''Hal ini tidak benar dan tidak didukung oleh bukti,'' kata Danang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement