REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Liaison Officer (LO) Malaysian Police Konsulat Malaysia di Pontianak, ASP Muhammad Ibrahim mengatakan, perbatasan Sarawak (Malaysia) - Kalimantan Barat (Indonesia) rawan terhadap penyeludupan narkoba.
"Permasalahan penyelundupan narkoba melalui pintu perbatasan tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, khususnya di Kalbar, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah Malaysia," kata Muhammad Ibrahim di Pontianak, Selasa (3/5).
Ia menjelaskan, kedua negara masih kurang fasilitas yang canggih untuk mendeteksi narkoba, khususnya yang masuk melalui perbatasan. "Kami selalu berkoordinasi dengan yang di Kuching, kalau ada tangkapan di Kalbar, terkait masih lolosnya narkoba dalam jumlah banyak agar ditangani secara serius," ujarnya
Menurut dia, data bidang narkoba Kepolisian Malaysia, mencatat sepanjang Januari hingga April 2016, tercatat sebanyak 2.200 orang warga negara Indonesia terkait masalah narkoba di Kuching. Sedangkan sepanjang tahun 2015, sebanyak 6.600 WNI yang terlibat narkoba.
"Sehingga narkoba bukan hanya menyerang Kalbar saja, tetapi di Kuching juga," ujarnya.
Negara bagian Sarawak salah satu pintu masuk transit narkoba sebelum dikirim keluar, narkoba tersebut kebanyakan masuk melalui kapal laut, yang berasal dari sejumlah negara tetangga khususnya Asia Tenggara. "Di Malaysia untuk kasus narkoba ditangani secara serius, hanya memiliki lima gram narkoba saja, ancaman hukumannya mati," ujarnya.
Sementara itu, petugas Bea Cukai (BC) di Entikong, Kalbar, Minggu (1/5) menggagalkan penyeludupan 5,15 kilogram sabu-sabu dari Malaysia tujuan Pontianak, di pintu masuk PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dalam kasus itu, Bea Cukai dan Polda Kalbar menangkap dua warga negara Malaysia, yakni sopir bus berinisial JBS, sopir cadangan MRA (warga negara Malaysia), FDS yang juga sebagai sopir tersebut, pemesan sabu-sabu berinisial KS, dan pengambil barang itu di Terminai Sungai Ambawang MS (WNI).