Ahad 08 May 2016 11:17 WIB

BPS: Waspadai Penipuan pada Sensus Ekonomi 2016

Red: M Akbar
Petugas BPS melakukan Sensus Ekonomi 2016 ke salah satu warga di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (2/5). (Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas BPS melakukan Sensus Ekonomi 2016 ke salah satu warga di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (2/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Jawa Barat mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktek penipuan pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 dengan melaporkannya langsung kepada layanan pengaduan.

"Bila ada masyarakat yang ditempat tinggalnya sudah ditempel stiker Sensus Ekonomi 2016, tetapi belum didatangi oleh petugas, harap laporkan ke Kantor BPS di nomor 0251-8324579," kata Kepala BPS Kota Bogor Budi Haryono saat dihubungi di Bogor, Ahad (8/5).

Budi mengatakan, Sensus Ekonomi 2016 telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 31 Mei mendatang. Sasaran pertama yang dilakukan pendataan adalah Wali Kota Bogor beserta keluarganya, yang menjadi pencanangan awal dimulainya sensus ekonomi.

Ia mengatakan, sebanyak 1.819 petugas Sensus Ekonomi 2016 disebar untuk melakukan pendataan selama satu bulan. Petugas tersebut terdiri atas, 1.354 Pencacah Sensus Lengkap (PCL), 454 Pengawas/pemeriksa Sensus Lengkap (PSL), lima orang koordinator lapangan dan enam orang koordinator sensus kecamatan (Koseka).

"Sejak hari pertama hingga libur panjang berlangsung hampir semua petugas turun ke lapangan mendatangi daerah tugasnya masing-masing," katanya.

Selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 berlangsung, petugas belum menemukan adanya kendala berarti yang menghambat proses pelaksanaan pendataan.

"Tetapi kami tetap mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat menerima petugas sensus dengan baik," katanya.

Dia mengatakan, untuk keperluan survei dan sensus ekonomi, petugas diharuskan ke lapangan guna mendapatkan data yang akurat dari para pelaku usaha, maupun rumah tangga yang menjalankan bisnis atau usaha baik offline maupun online.

"Masyarakat selaku responden kita harapkan dapat memberikan data yang akurat, dan data masing-masing responden akan dirahasiakan sesuai dengan peraturan sensus ekonomi Undang-Undang Nomor 16/1997," katanya.

Dengan adanya perlindungan kerahasiaan data responden, lanjutnya, pihaknya sangat berharap masyarakat, pelaku usaha atau rumah tangga dapat memberikan data dengan sejujur-jujurnya sehingga, data ekonomi yang sebenarnya dapat tercapai.

"Akan sangat disayangkan apabila responden tidak bersedia memberikan datanya, kerugiannya tidak tercatat sekian potensi ekonominya. Kalau masyarakat memberikan data dengan kesadaran tinggi, maka gambaran perekonomian kita akan mendekati kebenaran," katanya.

Budi menjelaskan, sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan tahun berakhiran angka 6. Sensus Ekonomi 2016 adalah sensus yang keempat terhitung mulai 1986, 1996 dan 2006.

Sensus dilaksanakan di seluruh wilayah di Republik Indonesia, mencakup semua aktivitas ekonomi kecuali sektor pertanian dan skala ekonomi usaha. Tujuannya adalah mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, sebagai landasan bagi penyusun kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan.

"Sensus ekonomi dapat memberikan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi, memperoleh informasi dasar yang mencakup semua sektor ekonomi, mengetahui karakteristik usaha dan daya saing bisnis di Indonesia, khususnya Kota Bogor," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement