REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Paus Fransiskus mengecam tindakan dan pelaku pedofilia. Ia menyerukan agar pelaku pedofilia diganjar hukuman seberat-beratnya.
Seruan tersebut muncul setelah mencuatnya bukti baru kasus kematian seorang gadis berusia enam tahun di Italia pada 2014 lalu. Sebelumnya, Fortuna diduga dibunuh dengan cara dilempar dari lantai delapan sebuah bangunan oleh seorang pria berusia 43 tahun.
Setelah membuka kembali kasus ini, polisi menemukan bahwa pelaku memperkosa sang gadis sebelum melemparnya dari gedung. Disinyalir, pelaku membunuhnya agar Fortuna tidak membongkar pemerkosaan yang dilakukan si pelaku.
"Ini adalah sebuah tragedi. Kita seharusnya tidak mentolerir pelecehan anak di bawah umur," ujar Paus Fransiskus dikutip Republika.co.id di Jakarta dari Huffington Post, Senin (2/5). "Kita harus melindungi anak-anak dan menghukum berat pelaku," katanya menambahkan.
Meskipun Gereja Katolik sendiri telah diguncang oleh skandal pelecehan, Paus Fransiskus tidak mengungkit peristiwa tersebut. Paus sendiri telah bersumpah tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi siapapun yang telah menyalahgunakan gereja.
Dilansir Hufington Post, pelecehan anak oleh para imam telah melanda Gereja Katolik Roma selama beberapa dekade.Beberapa kasus pelecehan seksual dalam gereja sedikit demi sedikit terungkap seperti yang terjadi di negara bagian AS Louisiana pada 1980 dan meledak pada 2002 silam.