REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, memberikan teguran sekeras-kerasnya kepada manajemen Lion Air karena telah menelantarkan konsumen, menyusul aksi mogok yang dilakukan pilot maskapai penerbangan itu.
"Manajemen Lion Air harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan sekadar memberikan makanan tetapi juga pengembalian biaya tiket, biaya hotel dan lain-lain sesuai regulasi," kata Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (10/5).
Tulus juga mendesak pemerintah dan Kementerian Perhubungan untuk tidak berlebihan dalam memberikan izin operasional kepada Lion Air seperti membuka rute baru, penambahan jadwal termasuk pesawat baru.
"Pemerintah juga harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion Air, terutama pilot dan kru pesawat yang lain," ujarnya.
Selain itu, Tulus juga mengusulkan untuk memidanakan dan mencabut izin terbang pilot yang mogok karena aksi tersebut dapat berdampak pada keselamatan penerbangan. "Mogok merupakan wujud malapraktik profesi pilot," ujarnya.
Sejumlah penerbangan maskapai Lion Air tertunda karena pilot melakukan mogok di Bandara Soekarno-Hatta, Tengerang.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan perwakilan Lion Air Group yang ada di bandara.
Manajer Humas Lion Group Andy M Saladin membantah adanya mogok karena diduga uang transport yang belum dibayarkan. "Tidak ada mogok, operasional pun sudah mulai lancar," katanya.