Sabtu 14 May 2016 13:07 WIB

Penyelesaian Kekerasan kepada Anak tak Cukup dengan Hukuman Mati

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMENGKASAN -- Akademisi dari STAIN Pamekasan, Jawa Timur Faridi, MPd menyatakan, penyelesaian kekerasan seksual pada anak membutuhkan pendekatan sosial. Menurut dia, tidak cukup jika penyelesaian kekerasan seksual anak hanya melalui pendekan hukum.

"Apalagi dengan hukuman mati," kata Faridi kepada Antara di Pamekasan, Sabtu (15/5).

Ia menjelaskan, faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter. Apalagi di era global yang ditandai dengan kebebasan informasi seperti sekarang ini.

Hampir semua orang, kata dia, saat ini bisa mengakses berbagai jenis informasi negatif yang bisa mempengaruhi alam bawah pemikiran anak. "Jika pendekatan hanya dengan penegakan hukum, saya kira tidak akan optimal juga," katanya.

Selain itu, faktor pendidikan keluarga juga akan berpengaruh dalam membentuk karakter. Dosen yang juga pegiat penelitian pada yayasan Madura Institute ini menjelaskan, kekerasan seksual pada anak yang terjadi selama ini dan telah banyak warga yang menjadi korban, penyebab utamanya adalah faktor sosial.

"Upaya menekan kasus ini melalui pendekatan hukum, seperti yang diusulkan sebagai kalangan, memang perlu kita dukung, akan tetapi, ini bukan satu-satu solusi, dan perlu juga dilakukan melalui pendekatan sosial dan pendidikan," katanya.

Faridi tidak setuju dengan usulan sebagian masyarakat yang menginginkan agar pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum mati. Menurut Faridi, hukuman mati bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan, karena hal itu, melanggar hak hidup warga bangsa.

"Tapi memang upaya sistemik dari semua kalangan, baik pemerintah, masyarakat, maupun tokoh ulama, perlu dilakukan, karena kekerasan seksual anak sudah menjadi persoalan yang sangat meresahkan di negeri ini," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement