REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia menandatangani sebuah nota kesepahaman untuk kerja sama dalam pembangunan toleransi, pluralisme, dan hak asasi manusia (HAM).
Perjanjian kerja sama ini dinilai sebagai upaya diplomasi publik yang menjembatani praktik pembangunan masyarakat demokrasi dan perdamaian dunia.
Pengesahan nota kesepahaman ini ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, di kantor pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/5).
Nota kesepahaman ini melingkupi kerja sama kedua belah pihak dalam mempromosikan toleransi dan pluralisme, perlindungan fundamental HAM, dan kebebasan beragama bagi setiap orang tanpa memandang kepercayaan, jenis kelamin, dan kesukuan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan tata dunia yang lebih damai dan toleran," kata Haedar menjelaskan.
Haedar menjelaskan, selama satu abad ini Muhammadiyah menjalankan peran-peran untuk menegakkan toleransi, demokrasi, dan HAM di Indonesia, bahkan hingga daerah-daerah minoritas Muslim. Selain itu, Muhammadiyah juga selalu memelopori upaya-upaya untuk mengajak masyarakat dalam membangun peradaban.
Ia mengungkapkan, kerja sama ini sudah dimulai sejak lama oleh kedua belah pihak. Ke depan, pelaksanaan dari kerja sama ini akan diwujudkan dalam berbagai macam kegiatan, seperti diskusi kelompok terfokus, seminar, lokakarya, serta konferensi-konferensi.
Muhammadiyah akan mengirimkan para kader dan akademisinya untuk menjelaskan tentang Islam dan masyarakat Islam Indonesia serta perannya dalam membangun peradaban. Sehingga, kerja sama ini dapat memperpendek kesalingtidakpahaman dan rasa saling curiga.
"Lewat kerja sama ini diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap masyarakat Eropa, begitu pula sebaliknya," kata Haedar menambahkan.