REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia menandatangani sebuah nota kesepahaman untuk kerja sama dalam pembangunan toleransi, pluralisme, dan hak asasi manusia (HAM).
Perjanjian kerja sama ini dinilai sebagai upaya diplomasi publik yang menjembatani praktik pembangunan masyarakat demokrasi dan perdamaian dunia.
Pengesahan nota kesepahaman ini ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, di kantor pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/5).
Nota kesepahaman ini melingkupi kerja sama kedua belah pihak dalam mempromosikan toleransi dan pluralisme, perlindungan fundamental HAM, dan kebebasan beragama bagi setiap orang tanpa memandang kepercayaan, jenis kelamin, dan kesukuan.