REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menghapus kebijakan 3 in 1 selamanya mulai Senin (16/5). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyatakan penghapusan kebijakan itu dipaksakan sebab kemacetan masih tak terurai ketika uji coba penghapusan berlangsung beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Lulung itu menilai penghapusan 3 in 1terbilang gagal dengan melihat uji cobanya. Menurut dia, penghapusan aturan tersebut juga tak dibicarakan dengan pihak DPRD.
"Kan sudah tahu, (penghapusan) 3 in 1 kemarin proses uji cobanya kan gagal. Tapi saya lihat, itu dipaksakan dan jelas tidak dikomunikasikan dengan DPRD," katanya.
Lulung pun meminta kebijakan three in one tetap berjalan supaya kemacetan di Jakarta bisa terurai. Ditambah lagi, ia berharap Pemprov DKI meminta saran dari kota penyangga. Sebab menurutnya, penghapusan 3 in 1 akan berdampak dengan kemacetan di kota penyangga.
"Ini kan pemerintah jalan sendiri, seakan enggak punya rakyat dan lupa dia dipilih rakyat. Pemerintah sekarang kan begitu, dia tidak perlu rakyat tapi mengelola uang rakyat dan tidak berkomunikasi dengan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya keputusan penghapusan three in one diputuskan usai pertemuan antara Ahok dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri dan Kadishubtrans DKI Andri Yansyah.