REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau segera menerapkan parkir elektronik di jalan umum untuk menambah potensi pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
"Sistem parkir elektronik diterapkan untuk meminimalisir potential lost pendapatan karena juru parkir tidak melihat uang. Mereka hanya melayani," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri, di Batam, Rabu (18/5).
Dengan sistem itu, maka pengguna jalan harus membayar retribusi melalui alat yang dipasang di tempat parkir di sekitar jalan umum. Perusahaan penyedia jasa parkir elektronik, Cale Systems Inc, sudah melakukan pertemuan dengan kepala daerah untuk mewujudkan rencana itu.
Pemkot meminta perusahaan itu untuk melakukan survei lokasi yang cocok untuk sistem yang akan diterapkan. Pemkot mengarahkan agar sistem itu diterapkan di sekitar kawasan bisnis dan perdagangan Nagoya dan Jodoh yang banyak memiliki lokasi parkir terbuka.
"Dalam waktu dekat mereka akan presentasi ke Pak Wakil Wali Kota," kata Zulhendri.
Menurut Zulhendri, Cale Systems Inc merupakan penyedia jasa parkir profesional yang berpengalaman di banyak negara. Nantinya, penerapan parkir elektronik bisa menggunakan bentuk kerja sama antara pemerintah kota dengan swasta atau tender investasi.
"Kalau kondisi keuangan daerah mampu, lelang murni. Kalau tidak mampu, siapkan alat, lelang investasi. Dia siapkan alat, kami siapkan lokasi," kata dia.
Dengan lelang murni, maka penghasilan dari retribusi diserap seluruhnya oleh pemkot dan bila lelang investasi, maka hasil retribusi dibagi dua sesuai porsi yang disepakati bersama. Selain sistem kerja sama, Pemkot juga harus menyiapkan landasan hukum untuk menerapkan parkir elektronik dengan merevisi Peraturan Daerah tentang pelayanan parkir.
Ia optimistis sistem parkir elektronik mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir hingga tiga kali lipat dari yang dihasilkan saat ini.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement