Rabu 18 May 2016 23:53 WIB

Polisi Selidiki Temuan Mayat Bersimbah Darah

Petugas mengidentifikasi mayat (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas mengidentifikasi mayat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, sedang melakukan penyelidikan terhadap temuan mayat yang bersimbah darah di Jalan Manunggal II Rt 28 Gang 9 Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan mayat itu," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, Rabu (18/5).

Ia juga mengatakan, anggota sudah turun ke lapangan saat warga menemukan dan memberikan informasi terkait temuan mayat tersebut. Bukan itu saja, polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana mayat laki-laki itu ditemukan.

"Yang jelas kasus ini sedang kami selidiki, olah TKP sudah dilakukan dan beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan," tutur dia.

Sementara itu anggota Emergency Respon Team Arsum di Banjarmasin mengatakan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan mengalami luka di bagian leher yang diduga akibat terkena senjata tajam (sajam). Dikatakannya, dari informasi yang didapat, korban diketahui bernama Muhidin diperkirakan warga Gudang hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Pertama kali korban yang sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah itu ditemukan oleh warga setempat yang tengah jaga malam. Dikatakannya, untuk penyebab tewasnya korban sampai saat ini belum diketahui pastinya, namun kejadian itu sudah dilaporkan ke polisi.

Korban yang sudah tidak bernyawa itu bersama pihak kepolisian dibantu warga, langsung di evakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Ulin Banjarmasin. "Saat ini korban sudah berada di kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin, guna dilakukan visum untuk kepentingan penyelidikan," ujar Arsum.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement