REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Erin Harada (28 tahun), pelaku pencurian di sejumlah tempat ditangkap petugas Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus, saat sedang menginap di kamar kos kekasihnya di Jalan Kemayoran Ketapang, Kemayoran, Jakpus, Kamis (19/5) pukul 07.00 WIB.
"Pelaku memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) serta kunci leter T untuk melakukan kejahatan," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Sabtu (21/5).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan Erin. Polisi lalu menggeledah kosan kekasih Erin dan menemukan senjata api rakitan beserta lima butir peluru dari dalam tas.
"Selanjutnya pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Suyatno.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu bersama Sobiri, yang saat ini masih dalam pencarian. Kedua pelaku tersebut telah melakukan pencurian di banyak tempat, seperti di daerah Mangga Besar, di Pasar Poncol, di Mampang, di Pasar Minggu, dan di Jalan Garuda Gang Ketapang mereka menggasak sepeda motor Honda Beat. Mereka juga melakukan dua kali pencurian Honda Beat dan Scoopy.
Tidak hanya itu, mereka pernah mencuri motor Honda Vario di Pasar Jiung dan motor Yamaha Vixion di daerah Tanah Abang. Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.