Senin 23 May 2016 11:24 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Copet CFD

Red: Esthi Maharani
 Aksi pencopetan (ilustrasi).
Foto: 4pointsecurity.com/ca
Aksi pencopetan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya membekuk anggota sindikat copet Ali Hamzah alias Ompong (35) dan Rian (23) yang biasa beraksi saat hari bebas berkendaraan atau car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

"Tersangka menyasar pengunjung car free day," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, Senin (23/5).

Eko menuturkan petugas Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Sumardi menerima informasi adanya sindikat copet yang kerap beraksi ketika kegiatan CFD. Selanjutnya, petugas mengamati dan menemukan aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku saat menyasar pengunjung hari bebas berkendaraan.

Petugas mengejar tersangka Ali dan Rian yang berupaya masuk ke arah kerumunan pengunjung car free day guna menghilangkan jejak. Namun, petugas mampu mendeteksi keberadaan kedua pelaku sehingga Ali dan Rian diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.