REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya membekuk anggota sindikat copet Ali Hamzah alias Ompong (35) dan Rian (23) yang biasa beraksi saat hari bebas berkendaraan atau car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
"Tersangka menyasar pengunjung car free day," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, Senin (23/5).
Eko menuturkan petugas Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Sumardi menerima informasi adanya sindikat copet yang kerap beraksi ketika kegiatan CFD. Selanjutnya, petugas mengamati dan menemukan aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku saat menyasar pengunjung hari bebas berkendaraan.
Petugas mengejar tersangka Ali dan Rian yang berupaya masuk ke arah kerumunan pengunjung car free day guna menghilangkan jejak. Namun, petugas mampu mendeteksi keberadaan kedua pelaku sehingga Ali dan Rian diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Satu pelaku lainnya berinisial HA dalam pengejaran petugas," ujar Eko.
Diungkapkan Eko, sindikat copet itu menjalankan modus dengan cara seorang pelaku menghalangi korban dan satu pelaku lainnya mengeksekusi barang curian. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua tas jenis ransel dan gendong, serta empat telepon selular dari hasil kejahatan.