Senin 23 May 2016 22:06 WIB

Ketua Pengadilan Negeri di Bengkulu Ditangkap dalam OTT KPK

Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, Senin, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kami tidak bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan ketua PN Kepahiang, kami hanya memfasilitasi penangkapan itu," kata Waka Polres Kepahiang Kompol Catur Barabowo.

Janner Purba ditangkap oleh enam orang petugas dari KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu dan langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu. Sebelum ditangkap, Janner masih mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB terhadap empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang.

Sementara itu panitera di PN Kepahiang Susianti mengaku tidak mengetahui penangkapan pimpinan mereka di lembaga itu.

"Saya tidak tahu kalau ketua PN ditangkap KPK, tadi ada orang yang datang ke sini memberitahukan masalah itu. Orang-orang banyak yang menelepon saya, tapi saya tidak tahu soal penangkapannya dan dalam perkara apa," ujarnya.

Informasi yang diterima Antara menyebutkan dalam penangkapan ketua PN Kepahiang dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK juga menangkap dua PNS Pemprov Bengkulu berinisial S (53) dan FI (29).

Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda dua serta uang tunai senilai Rp 150 juta yang diduga suap dalam perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Janner di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement