REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI — Ivy Park, label pakaian olahraga yang merupakan usaha gabungan antara penyanyi Beyonce dan taipan Topshop Philip Green, menyangkal tuduhan dalam laporan surat kabar Sun yang menyatakan bahwa pemasok mereka dari Sri Lanka menggunakan "para budak" untuk memproduksi pakaian tersebut.
Para pekerja yang membuat sebagian dari pakaian tersebut di MAS Holdings di Sri Lanka hanya mendapat upah 4,30 pound atau Rp 75 ribu per hari, menurut laporan tabloid tersebut hari Ahad (22/5). Sebagian besar dari "penjahit yang terjebak dalam kemiskinan" itu takut berbicara karena tidak ingin kehilangan pekerjaan mereka, tulis tabloid itu.
"Ivy Park memiliki program perdagangan yang sangat etis. Kami bangga dengan upaya kami yang berkelanjutan dalam hal inspeksi dan audit pabrik, dan tim-tim kami di seluruh dunia bekerja erat dengan para pemasok dan pabrik-pabrik mereka untuk memastikan kepatuhan," ujar Ivy Park dalam pernyataan tertulis kepada Thomson Reuters Foundation.
"Kami berharap para pemasok kami memenuhi aturan perilaku kami dan kami mendukung mereka mencapai persyaratan-persyaratan itu," tulisnya.
Para produsen garmen di Asia Tenggara menghadapi peningkatan pengawasan sejak bencana pabrik Rana Plaza di Bangladesh tahun 2013, dimana lebih dari 1.100 pekerja pabrik tewas.
Upah yang menurut laporan tabloid Sun dibayarkan kepada pekerja pabrik Topshop di Sri Lanka ada di atas upah minimum di Asia Tenggara, yang mencapai kisaran 68 dolar AS per bulan di Bangladesh sampai 71 dolar AS di Sri Lanka dan 120 dolar AS di Pakistan, menurut data Bank Dunia.
Kondisi pekerjaan di industri garmen Sri Lanka, yang diorganisir secara besar-besaran, "secara umum lebih baik" dibandingkan di wilayah Asia Tenggara lainnya, menurut Bank Dunia dalam laporannya bulan lalu.
Namun, meskipun perusahaan-perusahaan pada umumnya mematuhi standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah di Asia, upah-upah ini "jauh di bawah upah yang mencukupi biaya hidupnya," menurut kelompok lobi Clean Clothes Campaign.
Kelompok ini memperkirakan bahwa di Sri Lanka, upah bulanan minimum itu sekitar seperlima dari biaya hidup di negara itu.