Selasa 24 May 2016 16:26 WIB

Jokowi: Pemerintah Rampungkan 193 Regulasi dalam Paket Kebijakan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 di depan petinggi media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).Republika/Wihdan Hidayat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12 di depan petinggi media di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, regulasi yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid I-XII sudah selesai 95 persen. Dari total 203 regulasi, pemerintah sudah merampungkan sebanyak 193 regulasi.

"Hanya tinggal 10 regulasi atau sekitar lima persen yang masih finalisasi pembahasan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi paket kebijakan ekonomi jilid I-XII di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/5).

Jokowi menegaskan akan terus mengecek implementasi dari paket-paket yang sudah dikeluarkan. Jokowi ingin agar deregulasi yang dikeluarkan dalam paket kebijakan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.

"Saya ingin paket kebijakan betul-betul  berdampak pada naiknya investasi, adanya penguatan sektor UMKM, pertumbuhan industri dan ekspor kita," ucap Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement