REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengusulkan agar pemerintah melakukan langkah radikal dengan memangkas generasi penegak hukum yang terindikasi memiliki hubungan dengan mafia hukum.
"Lembaga penegak hukum harus putus dengan hubungan masa lalu. Pemerintah bisa melakukan langkah radikal potong generasi karena banyak mafia warisan masa lalu yang membuat penegak hukum tersandera," ujarnya, di Jakarta, Rabu (25/5).
Mahfud menyampaikan, tidak sedikit pejabat atau aparat penegak hukum di Indonesia saat ini yang memiliki keterkaitan dengan rezim penguasa masa lalu yang lekat dengan persoalan korupsi. Pejabat penegak hukum yang tersandera kekuasaan masa lalu itu kemudian mudah dipengaruhi mafia hukum dalam pengambilan keputusannya.
Ia mengingatkan, mafia hukum sendiri kerap memiliki kemampuan menembus jaringan di pemerintahan dan memengaruhi pejabat di lembaga penegak hukum. Menurut dia, mafia hukum biasa melakukan persekongkolan dengan pengacara dan kepolisian untuk memengaruhi keputusan hukum.