REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat merupakan kegiatan ekonomi yang amat ditekankan Islam. Zakat bahkan dianggap jihad ekonomi yang dilakukan seorang umat Muslim.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, mengungkapkan besarnya potensi zakat di Indonesia, dengan data PDB 2010 yang mencatat potensi zakat sebesar Rp 217 triliun. Maka itu, ia menekankan apabila pengelolaan dan kesadaran sudah baik, zakat bisa menjadi salah satu tindakan nyata dari jihad seorang Muslim di bidang ekonomi.
"Kalau dikelola dengan baik, zakat berperan penting sebagai bentuk dari jihad ekonomi," kata Bambang, Rabu (25/5).
Namun, ia menyayangkan, pada catatan 2015 memperkirakan pemasukan zakat Baznas baru mencapai angka Rp 4 triliun, masih terpaut jauh dari potensi yang diperkirakan. Padahal, lanjut Bambang, perhitungan zakat, infak dan sedekah sudah lebih dari 40 persen, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia melihat kesadaran masyarakat yang kurang itu, seperti sejajar dengan garis kesenjangan sosial yang berbanding lurus dengan garis-garis kebudayaan, etnik dan agama. Umat Muslim yang merupakan pribumi malah kerap termarjinalkan, dan menjadi bukti kalau kesenjangan merupakan energi negatif yang sangat berbahaya.
Untuk itu, ia berharap kesadaran semua pihak dalam menjadikan zakat sebagai pilar penting ekonomi nasional, terlebih menuju Indonesia yang akan jadi raksasa ekonomi dunia. Bambang berpendapat, zakat yang dikelola dengan baik akan mengurangi kesenjangan sosial secara signifikan, dan jelas menjadi jihad ekonomi.