REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) bersama empat kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalin kerja sama Elektronifikasi Penyaluran Bantuan. Penyaluran bantuan secara elektronik ini ditargetkan terlaksana pada Januari 2017 mendatang.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI Agus DW Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta pejabat yang mewakili Kementerian Sosial pada Kamis (26/5), di gedung BI, Jakarta.
Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pelaksanaan Elektronifikasi Pembayaran Bantuan Sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden di dalam rapat terbatas pada tanggal 26 April 2016 yang menekankan bahwa setiap pemberian bantuan dari pemerintah harus dapat disalurkan secara nontunai.
Nota kesepahaman ini diperlukan sebagai dasar penguatan sinergi dalam implementasi penyaluran berbagai bantuan yang disalurkan oleh kementerian di dalam Koordinasi Kemenko PMK, yaitu meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera dan Program Subsidi Beras Sejahtera dari Kementerian Sosial; Program Indonesia Pintar dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Bantuan Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, elektronifikasi penyaluran bantuan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan, pemerintah, dan lembaga penyalur.
“Perubahan cara penyaluran program dari sebelumnya tunai menjadi nontunai akan dapat mewujudkan program bantuan yang memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas," kata Agus.