REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat RT 008/RW 008 di Jalan Lauser Kelurahan Gunung Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menyuarakan penolakannya atas rencana penggusuran permukiman mereka oleh pemerintah (pemda) setempat. Mereka menganggap rencana tersebut sebagai bentuk kezaliman aparat pemerintah terhadap rakyat.
"Kami akan terus melawan kesewenang-wenangan (Pemprov DKI Jakarta) ini hingga darah penghabisan," ujar salah seorang warga, Haryadi Nugroho, kepada Republika.co.id, Kamis (26/5).
Ia menuturkan, keberadaan permukiman di RT 008/RW 008 Jalan Lauser memiliki sejarah yang panjang. Pada era 1950-an, kawasan tersebut mulai ditempati warga pindahan dari Senayan yang kampungnya digusur oleh rezim pemerintah masa itu untuk pembangunan Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Selanjutnya, pada 1967, warga RT 008/RW 008 Jalan Lauser pernah mengurus sertifikat tanah yang mereka diami ke kantor agraria. Sayangnya, upaya mereka tersebut tidak pernah direspons oleh pejabat terkait pada waktu itu.
Beberapa tahun lalu, warga di kawasan ini kembali mencoba mengurus surat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Namun, lagi-lagi usaha kami itu dipersulit oleh pemerintah dengan berbagai macam dalih," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Pemda Jakarta Selatan tiba-tiba memberikan surat peringatan pertama (SP1) penggusuran kepada masyarakat RT 008/RW 008 Jalan Lauser. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi beralasan, penggusuran dilakukan karena kampung itu akan diubah menjadi kawasan hijau (taman).
Baca juga, Ahok Sebut Penggusuran Kalijodo Terima Dana CSR dari PT Sinar Mas.
Pemberian SP1 itu jelas membuat warga setempat meradang. Mereka menilai Pemda DKI Jakarta telah berbuat sewenang-wenang dengan melakukan penggusuran paksa terhadap warga yang sudah turun-temurun dan puluhan tahun mendiami kawasan itu.
"Buyut kami sudah rela menyerahkan tanahnya (di Senayan) untuk dijadikan Stadion GBK. Mereka lalu pindah ke Lauser ini untuk memulai perdaban baru. Kini pemerintah malah tega mengusir kami dengan cara tak beradab," kecam Haryadi.