REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Aparat TNI Kodim 0321/Rohil, Provinsi Riau, pada Kamis berhasil mengamankan delapan ton bawang merah ilegal yang diduga berasal dari Malaysia.
"Kita mengamankan bawang ilegal ini sekitar pukul 07.30 WIB tepatnya di Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam. Dari hasil perhitungan sementara diperkirakan beratnya delapan ton," kata Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf Rosman Sembiring.
Penangkapan bawang ilegal ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pembongkaran bawang merah yang berasal dari Malaysia di Kecamatan Kubu Babussalam. Setelah menerima informasi tersebut, unit Intel Kodim bersama Bea Cukai, Syahbandar, dan Koramil 04/Kubu langsung ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
"Hasil yang diperoleh 1.100 karung bawang merah atau diperkirakan mencapai delapan ton diamankan. Untuk kapal tidak ditemukan karena pada saat tiba kapal sudah selesai bongkar barang," tuturnya. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Makodim 0321/Rohil untuk proses lebih lanjut.