REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar, La Nyalla Mattalitti telah tiba di Jakarta pada Selasa (31/5) malam. Rencananya mantan Ketua Umum PSSI akan ditahan di Rutan Salemba.
"La Nyalla ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Jawa Timur I Made Suarnawan di Kejagung, Selasa (31/5) malam.
Suarnawa mengatakan saat ini La Nyalla tengah menjalani penyiksaan oleh penyidik. Kemudian La Nyalla akan dibawa ke ruang tahanan dan akan ditahan selama 20 hari.
La Nyalla kata dia saat ini dalam keadaan sehat. Ia juga sudah bersedia untuk diperiksa oleh penyidik malam ini juga atau 1x24 jam.
Sedangkan saat ditanyakan apakah La Nyalla akan dibawa ke Kejaksaan Jawa Timur, Imade belum bisa memastikan. Untuk sementara dan untuk keamanan sambungnya La Nyalla tetap berada di rutan Salemba Cabang Kejagung.
"Sementara di sini dulu," ujarnya.
Diketahui La Nyalla kembali dijadikan tersangka usai diputuskan menang dalam sidang Pra peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
La Nyalla dijadikan tersangka kembali oleh Kejaksaan Jawa Timur dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada Senin (30/5).