Rabu 01 Jun 2016 02:58 WIB

Tak Berizin, Dua WNA Ditangkap

Razia WNA/Ilustrasi
Razia WNA/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Dua warga asing asal Korea Selatan ditangkap Kantor Imigrasi Provinsi Sulawesi Barat karena tidak memiliki paspor dan izin berada di wilayah Negara Republik Indonesia.

Kepala Divisi Imigarasi Kantor Imigrasi Provinsi Sulbar, Surya di Mamuju, Selasa, mengatakan, dua warga asing asal Korea Selatan tersebut ditangkap dalam operasi rutin yang digelar Kantor Imigrasi Sulbar dengan melibatkan pemerintah Sulbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulbar serta aparat kepolisian.

Ia mengatakan, dua warga Korea Selatan tersebut ditangkap di Jalan di Ponegoro, Mamuju sebagai tenaga kerja sebuah perusahaan. Menurut dia, dua warga tersebut ketika ditangkap tidak mampu menunjukkan paspor sehingga dan diamankan sementara di Kantor Imigrasi Sulbar.

"Mereka berinisial Y dan M dan sementara masih dalam pemeriksaan identitasnya yang lain," katanya.

Surya mengatakan, dua warga asing tersebut dianggap melanggar pasal 71 UU Nomor 6 tahun 2011 junto pasal 116 dengan ancaman penjara tiga bulan dan denda sebanyak Rp25 juta.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement