Rabu 01 Jun 2016 10:12 WIB

Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Membaik

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Ilustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman di Tanah Air.
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mencatat pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) pada kuartal I 2016, sebesar 7,55 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode sama pada 2015 yang mencapai 7,54 persen. Kinerja industri mamin tersebut melampaui pertumbuhan industri nonmigas pada kuartal I 2016 sebesar 4,46 persen.

"Industri mamin merupakan sektor yang sangat strategis dan berkontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas sebesar 31,51 persen, dimana industri pengolahan nonmigas berkontribusi sebesar 18,41 persen terhadap PDB nasional,” ujar Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Struktur Industri Ngakan Timur Antara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6).

Timur mengatakan, kinerja positif ditunjukkan dari kontribusi nilai ekspor produk mamin sebesar 5,6 miliar dolar AS pada 2015, sedangkan pada kuartal I 2016 mencapai 2,37 miliar dolar AS. Pertumbuhan industri mamin juga dapat dilihat dari nilai investasi, dimana perkembangan realisasi investasi pada kuartal I 2016 sebesar Rp. 8,9 triliun untuk PMDN dan PMA sebesar 468,86 juta dolar AS.

Menurut dia, Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam maupun luar negeri. Kegiatan promosi yang rutin dilaksanakan setiap tahun, diantaranya pameran industri makanan dan minuman serta bazaar Lebaran yang dilaksanakan di Plasa Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian.

Sementara itu, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, industri mamin menduduki posisi strategis dalam penyediaan produk siap saji yang aman, bergizi dan bermutu. Agar memenuhi ketiga aspek utama tersebut, langkah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan SNI, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety, dan Food Sanitation. Selain itu, diberlakukan juga Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius) yang menjamin bahwa perusahaan menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya.

”Dalam persaingan global, Indonesia saat ini berpartisipasi aktif di dalam forum Codex Allimentarius Commission (CAC) yang bertujuan untuk membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia yang terkait dengan kepentingan industri,” kata Rochim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement