REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan satu unit tronton dengan sound sistem, mobil box berisi sound sistem dan satu mobil jenset, Kamis (2/6). Kendaraan yang diduga milik musisi Ahmad Dhani itu rencananya akan digunakan untuk membuat panggung rakyat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK hari ini.
"Tronton satu, mobil box satu yang tadi saya bilang ada gambar-gambar Ahmad Dhani, terus kemudian ada genset," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Kamis (2/5).
Awi menuturkan, aksi demontrasi dengan menggunakan tronton di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akan mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Saat melapor izin demo pun, kepolisian dikatakannya telah menyampaikan hal-hak apa saja yang dilarang.
"Sudah saya bilang, kita sudah sampaikan. Buktinya masih dikirim (tronton,red) jam tiga pagi. Kan nunggu kita terlena, ada unsur kan (pelanggaran,red)?," kata dia.
Kendaraan yang kini ditahan di Polda Metro Jaya tersebut diamankan saat melintas di depan Kedutaan Besar Belanda dini hari tadi. Setelah itu, pada pukul 06.00 Wib kepolisian juga mengamankan satu buah mobil jenset.
Kepolisian ditegaskan Awi tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa. Polisi tidak membungkam masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Mau demo silakan, namun sudah kita atur. Karena kita negara hukum makannya kita atur. Silakan demo," imbuh dia.
Sebelumnya, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet menyebut pihaknya bersama beberapa elemen masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi pada 1 dan 2 Juni di depan Gedung KPK. Mereka berasal dari Gerakan Tangkap Ahok (GTA), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan lainnya.
Di akun twitternya Ratna juga berkicau dengan mengatakan "POLISI BERUPAYA GAGALKAN "Panggung Rakyat TANGKAP AHOK". Semalam Truk Sound dan Mobil Ahmad Dhani ditangkap di Kuningan dan ditahan di Polda."