REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan International Institute for Management Development (IMD) 2016, peringkat daya saing Indonesia turun enam peringkat dari peringkat ke-42 menjadi ke-48.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, pemerintah sudah berusaha dan akan terus komitmen untuk memperbaiki iklim usaha di tengah era persaingan global seperti sekarang ini. Dia mengatakan, bukti nyata pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha dan daya saing adalah dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi.
Dia mengakui, paket kebijakan memang butuh waktu agar dapat terasa bagi perbaikan ekonomi dan daya saing. "Tentu, paket-paket ekonomi nantinya akan berdampak pada rating kita. Yang penting, fakta sekarang adalah bahwa pemerintah sudah berusaha memperbaiki iklim usaha," kata Edy kepada Republika.co.id, Kamis (2/6).
Edy menjelaskan, dalam paket kebijakan jilid I-12, pemerintah sudah begitu banyak membuat kebijakan untuk memperbaiki iklim usaha dan meningkatkan daya saing industri. Beberapa contoh kebijakan tersebut adalah dengan memberikan insentif hingga diskon tarif listrik bagi industri, penyederhanaan izin-izin produksi, serta pendirian pusat logistik berikat.
Pusat logistik berikat misalnya, didirikan untuk mendekatkan bahan baku kepada industri. Sehingga, ongkos produksi industri bisa lebih murah yang ujung-ujungnya bisa menurunkan harga suatu produk untuk meningkatkan daya saing dari segi harga.