Jumat 03 Jun 2016 11:32 WIB

Ini yang Wajib Dipenuhi Terminal untuk Pelayanan Lebaran

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Achmad Syalaby
 Warga berjalan usai mudik saat tiba di terminal kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (23/7).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Warga berjalan usai mudik saat tiba di terminal kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (23/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Kepala Terminal se-Jabodetabek telah menandatangani komitmen bersama demi meningkatkan pelayanan penumpang pada Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga memaparkan poin kesepakatan meliputi unsur kesiapan pengemudi, kendaraan, fasilitas pelayanan terminal kepada penumpang dan awak kendaraan sesuai standar pelayanan penyelenggaraan terminal yang tertuang dalam PM Nomor 40 Tahun 2015.

"Salah satu syarat, ada ruang untuk awak kendaraan. Perlu juga ada ruang istirahat (untuk awak kendaraan), enggak perlu mewah, dan yang bagus ada kantin dan toilet," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/6).

Untuk sarana kendaraannya harus laik jalan. Hal ini tidak bisa ditolerir. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan ramp check ke terminal tipe A di Jabodetabek. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana ramp check dilakukan dengan sistem sampling, pada kali ini akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh.

"Mulai Senin akan lakukan ramp check, Pak Menteri (Perhubungan) minta enggak boleh sampling tapi semuanya," lanjutnya.

Ia menegaskan, kesepakatan dibuat bersama mengenai standar pelayanan penyelenggaraan terminal demi memenuhi target zero accident yang dicanangkan pemerintah."Akhirnya kami semua sepakat untuk memenuhi persyaratan tadi. Ini komitmen bersama. Semua ini kami lakukan demi mencapai target yang sudah kita sepakati, zero accident," katanya menegaskan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement