Sabtu 04 Jun 2016 05:25 WIB

Calon Penumpang Kereta Disarankan Segera Cetak Tiket untuk Mudik

Rep: C35/ Red: Bayu Hermawan
Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (2/5).  (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Calon penumpang membeli tiket kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (2/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghimbau kepada seluruh calon penumpang yang telah melakukan transaksi online untuk segera melakukan pencetakan struk (kode booking) menjadi tiket di Mesin Cetak Tiket Mandiri (CTM).

Humas PT KAI Bambang Setiyo Prayitno mengatakan hal itu agar kepada calon penumpang KA untuk terhindar terjadinya antrian ketika melakukan cetak tiket. Di samping itu juga untuk menghindari memudarnya tinta kode booking hingga menyulitkan nantinya.

"Kami sangat tidak menyarankan pencetakan tiket ketika bersamaan dengan keberangkatan, karena nanti akan banyak masalah pada antrian waktu pencetakan di CTM, hal ini sering terjadi hingga calon penumpang tertinggal KA, selain itu juga waktu tempuh dari tempat tinggal ke stasiun, yang benar-benar harus di pertimbangkan," kata melalui siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/6).

Bambang juga mengingatkan agar para calon penumpang lebih bijaksana dengan tidak membawa barang bawaan berlebihan. Dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan batas barang bawaan masing-masing tiap penumpang maksimal 20 kilogram dengan dimensi 100 desimeter kubik.

Namun jika terjadi kelebihan bagasi, Bambang menjelaskan penumpang dikenakan tarif Rp 10.000, untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 untuk kelas bisnis dan kelas ekonomi komersial (non subsidi) dan Rp 2.000 untuk kelas ekonomi bersubsidi.

Dan jika bagasi lebih dari 40 kilogram atau lebih dari 200 desimeter kubik maka dilarang untuk dibawa dalam kereta dan disarankan menggunakan jasa ekspeditur. Selain itu untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam perjalanan, penumpang dilarang membawa binatang apapun, senjata yg tidak berijin, buah-buahan yang berbau menyengat.

Bambang juga menyarankan untuk menghindari membeli tiket pada orang-orang yang tak bertanggung jawab. Karena menurut dia dipastikan tiket tersebut tidak berlaku/tidak bisa digunakan. Terlebih dengan memalsukan identitas (KTP). Hal itu karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan.

"Dalam setiap perjalanan KA data penumpang yang berhak dan sah tercatat dalam data manifest kami," ujarnya.

Mesin CTM juga sudah disediakan di beberapa lokasi stasiun yang strategis. Jumlahnya saat ini ada 21 unit CTM yang berada di wilayah Daop 1 Jakarta, seperti stasiun Gambir delapan unit, Pasar Senen tujuh unit dan akan ditambah lagi lima unit (dalam proses pekerjaan). Kemudian di stasiun Jakarta Kota dua unit, Jatinegara satu unit, Bekasi dua unit, dan Bogor satu unit.

Masa posko angkutan lebaran akan berlangsung selama 22 hari dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 17 Juli. Dengan jumlah seat yang di siapkan per hari, total 37.948 seat, dengan rincian 52 Perjalanan KA Reguler Total Seat 27.400 (Kelas Eksekutif 8.600, Bisnis 3.520, Ekonomi 15.280 seat).

Kemudian KA tambahan 14 Perjalanan KA dengan total Seat per hari 7.766 Seat (Eksekutif 2.550, Bisnis 128, Ekonomi 5.088 Seat), dan KA Fakultatif 7 Perjalanan KA yang berjalan pada hari tertentu dengan jumlah seat  2.782 Seat (eksekutif 1.950, Bisnis 832 seat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement