Rabu 08 Jun 2016 23:40 WIB

Dana Program Keluarga Harapan Sukabumi Dicairkan Jelang Lebaran

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH).
Foto: Antara
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pencairan dana program keluarga harapan (PKH) di Sukabumi tahap dua di Sukabumi akan dilakukan menjelang Lebaran. Di mana, jumlah warga penerima dana PKH di Kota/Kabupaten Sukabumi mencapai 36.194 rumah tangga sangat miskin (RTSM).

Data Kantor Pos Sukabumi menyebutkan, warga Kota Sukabumi yang menerima dana PKH sebanyak 4.202 RTSM. Sementara Kabupaten Sukabumi mencapai 31.992 RTSM.

"Pencairan tahap kedua ini meliputi April, Mei, dan Juni,’’ ujar Manajer Pelayanan Kantor Pos Sukabumi Sudirman kepada wartawan Rabu (8/6). Rencananya pencairan dana PKH akan dilakukan pada pertengahan Ramadhan atau mendekati hari raya Idul Fitri.

Menurut Sudirman, pencairan dana PKH memang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sehingga dalam setahun ada empat kali proses pencairan dana PKH.

Sudirman mencontohkan, pada tahap pertama Januari-Maret telah selesai proses pencairannya. Hasilnya, penyerapan dana PKH di kedua wilayah baik kota maupun kabupaten cukup tinggi.

Untuk Kota Sukabumi, penyerapan dana PKH pada tahap pertama mencapai 99 persen. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 3.581.407.500. Setiap RTSM menerima besaran dana PKH yang berbeda tergantung kriteria seperti ibu hamil dan anak yang masih sekolah.

Pada tahap pertama ini ungkap Sudirman, ada tiga RTSM yang tidak jadi menerima dana PKH karena sudah tidak masuk kategori dan pindah alamat. Dampaknya, dana PKH tersebut dikembalikan ke kas negara.

Sementara itu, penyerapan dana PKH periode Januari-Maret di Kabupaten Sukabumi mencapai 100 persen. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 27.630.833.750 untuk 31.992 RTSM.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement