REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Seorang siswi sebuah SMA negeri di Kota Batu, Malang, menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku adalah dua orang oknum anggota Kepolisian Satlantas Polres Batu, Jawa Timur. Ironisnya pelecehan seksual terhadap siswa yang duduk di bangku kelas dua SMA itu dilakukan di pos polisi Alun-Alun Kota Batu.
Korban pelecehan oleh anggota Satlantas Polres Batu berinisial RM pada Jumat (10/6) sore melapor ke Propam Polres Batu. Ia datang didampingi LSM perlindungan anak di Kota Batu
RM melaporkan anggota Satlantas Polres Batu Bripka D dan Bripka A sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya. Korban mengaku pelecehan seksual terjadi saat dirinya terjaring razia operasi patuh yang dilakukan Satlantas Polres Batu.
Korban yang berboncengan sepeda motor dengan temannya tidak memakai helm. Keduanya kemudia dibawa ke pos polisi Alun-Alun Kota Batu.
Di pos polisi inilah dua anggota polisi melakukan pelecehan seksual. Kedua anggota polisi ini memegang bagian dada korban dan membawa korban ke sebuah ruangan gelap. "Di ruang itu saya dicium berkali-kali," kata RM.
Kapolres Batu AKBP Leo Simarmata mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Jatim. "Dua anggota Satlantas Polres Batu yang menjadi pelaku terancam pemecatan karena melanggar kode etik," jelas Leo.
Sebelumnya pada Kamis (9/6) salah satu anggota Satlantas Polres Batu dilaporkan dengan kasus yang sama. Kini dua kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini ditangani Propam Polda Jatim. Jumat (10/6) malam Propam Polda Jatim, Kapolres Kota Batu, serta korban dan LSM pendamping sudah bertemu untuk mulai melakukan penyidikan.