Senin 13 Jun 2016 10:12 WIB

Serangan Orlando, Tersangka Gunakan Senapan Serbu

Mobil polisi mengepung kelab malam kaum gay, Pulse Orlando di Orlando, Florida, Ahad, 12 Juni 2016. Penembakan yang terjadi menewaskan 20 orang dan melukai 42 lainnya.
Foto: AP Photo/Phelan M. Ebenhack
Mobil polisi mengepung kelab malam kaum gay, Pulse Orlando di Orlando, Florida, Ahad, 12 Juni 2016. Penembakan yang terjadi menewaskan 20 orang dan melukai 42 lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Otoritas AS mengatakan, insiden Orlando yang menewaskan 50 orang merupakan penembakan terburuk dalam sejarah Amerika Serikat. Serangan itu juga yang terburuk sejak tragedi WTC 2001 silam.

Pelaku diketahui bernama Omar Mateen (29 tahun) asal Fort Pierce, Florida. Ia pernah diinterogasi FBI pada 2013 dan 2014, namun tak ada bukti ancaman.

Mateen melancarkan serangan dengan menggunakan senapan serbu pada Ahad pukul 02.00 pagi. "Sepertinya ia telah mempersiapkan serangan dengan baik," ujar Kepala Polisi Orlando John Mina.

Setelah tiga jam penyanderaan, petugas masuk ke dalam kelab gay itu dan terlibat kontak senjata dengan pelaku. Tersangka berhasil dibunuh. 

Baca juga, Pelaku Penembakan Orlando Bukan Orang yang Religius.

sumber : CNN
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement