REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satpol PP Kabupaten Garut disiagakan di sejumlah keramaian kota untuk mengawasi dan menindak tegas PNS yang "berkeliaran" saat jam kerja selama Ramadhan.
"Kami akan rutin menggelar razia untuk memberi efek jera para PNS yang berkeliaran saat jam kantor," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Mlenik Maumeriadi kepada wartawan, Selasa (14/6).
Ia menuturkan operasi itu dalam rangka meningkatkan kedisiplinan PNS Kabupaten Garut pada Ramadhan. Selama bulan puasa ini, kata dia, banyak laporan dari masyarakat bahwa saat jam kerja banyak PNS berkeliaran di kawasan kota dan pusat perbelanjaan.
"Banyak masyarakat yang melaporkan keberadaan PNS di tempat keramaian saat jam kerja, makanya kami langsung respons dengan melakukan tindakan," katanya.
Ia mengungkapkan dalam operasi disiplin itu berhasil menjaring 26 PNS yang ketahuan berada di luar kantor saat jam kerja.
Mereka yang terjaring razia, kata dia, berada di pusat kota dan tempat perbelanjaan pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
"Kalau ada di tempat belanjanya sore itu wajar, tapi kalau adanya dari jam 09.00 sampai 12.00 itu kita pertanyakan, dan diberi tindakan," katanya.
Ia menambahkan PNS yang terbukti melanggar disiplin kerja akan dilaporkan kepada pimpinan dinasnya masing-masing untuk diberi sanksi. "Bupati juga akan menegur kepala dinasnya kalau ada pegawainya berkeliaran saat jam kerja," katanya.