REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah menetapkan nama Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon kapolri menggantikan Jenderal Pol Bradodin Haiti. Nama Tito selanjutnya akan dikirimkan Jokowi ke DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri. Tetapi, langkah Tito menjadi Kapolri dinilai belum pasti mulus di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan Tito di DPR akan dilakukan di Komisi III DPR. Menurut dia, kondisi suara di Komisi III belum dapat dipastikan apakah akan memuluskan langkah Tito menuju kursi nomor satu Polri.
“Jangan lupa Komisi III masing-masing punya rumah politik mendiskusikan ini, gimana pimpinan parpol akan mendiskusikan ini, kita akan melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol kita masing-masing,” tegas Benny di kompleks parlemen Senayan, Rabu (15/6).
(Baca Juga: PDIP: Pencalonan Tito Sebagai Kapolri Berpotensi Picu Turbulensi)
Benny berkata, Komisi III pasti akan memertimbangkan soal senioritas di tubuh Polri sendiri. Sebab, Tito termasuk dalam angkatan muda di tubuh Polri.
Masih banyak angkatan yang lebih berpengalaman dan lebih senior dibandingkan mantan kepala Detasemen Khusus 88 tersebut. Meskipun, pengalaman dan kredibilitas Tito juga tidak diragukan lagi baik, politikus Partai Demokrat ini mengingatkan soal senioritas perlu dipikirkan dan menjadi pertimbangan dalam memilih calon Kapolri ini.
Masih banyak tokoh Polri yang lebih senior dibanding Tito Karnavian. Hal ini harus dipikirkan Jokowi untuk mencegah gesekan di internal Mabes Polri sendiri.
“Karena banyak yang lebih senior disana yang merasa lebih berpengalaman, lebih senior dan memiliki jaringan politik yang luas juga,” tegas Benny.
(Baca Juga: Panglima TNI Nilai Presiden Miliki Pertimbangan Pilih Tito)
Komjen Pol Tito Karnavian pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya. Saat ini Tito menjabat sebagai Kepala BNPT.
(Baca Juga: Jokowi Ajukan Tito Karnavian Sebagai Calon Tunggal Kapolri)