Kamis 16 Jun 2016 19:07 WIB

Bayi Gajah di Kebun Binatang Melbourne tidak Bisa Berdiri

Num-Oi induk gajah di Kebun Binatang Melbourne
Foto: abc
Num-Oi induk gajah di Kebun Binatang Melbourne

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Nasib seekor bayi gajah yang lahir di Kebun Binatang Melbourne, Rabu (15/6) masih tidak menentu setelah bayi itu lahir dengan kondisi yang tidak memungkinkannya berdiri.

Proses kelahiranya bayi gajah betina ini berjalan normal, namun bayi itu tidak bisa menyusui dari induknya Num Oi, karena tidak bisa berdiri karena kondisi yang disebut congenital carpal flexure.

Menurut dokter hewan kepala Kebun Binatang Melbourne Michael Lynch, kondisi tersebut menghalangi bayi gajah ini meluruskan kedua lutut bagian depannya. Meskipun kondisi ini sebenarnya jarang terjadi di kalangan gajah Asia, namun penyakit yang sering menimpa kuda.

Oleh karenanya, para dokter hewan ahli masalah kuda dari Sekolah Kedokteran Hewan Melbourne University telah dipanggil untuk dimintai pendapatnya. Alat bantu telah dipasang di kedua kaki bayi gajah tersebut, dan dia diberi susu botol, sampai dia bisa berdiri untuk menyusui dari induknya.

Dalam pernyataannya, Kebun Bintang Melbourne mengatakan mengurusi bayi gajah ini merupakan tantangan yang besar, dengan berbagai potensi masalah.

"Pengasuh, dan dokter hewan terus menerus mengecek perkembangan bayi dan induknya Num Oi. Meskipun bayi ini mendapatkan perawatan maksimal namun masa depannya masih tidak menentu," kata pernyataan ini.

Masa kandungan gajah biasanya adalah sekitar 22 bulan, dan ketika sedang mengandung 12 bulan, berat induk gajah Num Oi adalah 3.230 Kg.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/anak-gajah-di-melbourne-tidak-bisa-berdiri/7517568
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement