REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap terhadap petugas pengadilan yang sedang mengadili kasus artis Saipul Jamil.
"KPAI merasa prihatin terhadap kejadian itu apalagi terjadi saat komitmen Presiden cukup tinggi dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto di Jakarta, Kamis (16/6).
Menurut Susanto, yang paling disayangkan adalah ada pihak yang berusaha melemahkan proses hukum pada saat Presiden Joko Widodo berupaya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Karena itu, Susanto mengatakan upaya suap terhadap petugas pengadilan yang sedang mengadili pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa dibiarkan terjadi. Bila pun ada, maka harus diberikan hukuman yang tidak ringan.
"Tidak boleh ada yang main-main denga proses hukum kasus kejahatan seksual terhadap anak. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Samsul Hidayatullah, kakak pedangdut Saipul Jamil yang sedang didakwa melalukan pelecehan terhadap laki-laki di bawah umur, bersama enam orang lainnya.
Samsul dan enam orang lainnya ditangkap dengan dugaan memberikan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi agar hukuman bagi Saipul Jamil diringankan.