REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengadakan rampcheck pada tanggal 6 hinga 16 Juni untuk mengetahui kelayakan bus melayani penumpang. Hasilnya, sebanyak 83 persen bus tak layak jalan masih beredar di Jabodetabek.
Kepala BPTJ Elly Andriani Sinaga mengatakan rampcheck dilakukan di 10 lokasi. Yakni di Terminal Pulogadung, Kampung Rambutan, Kalideres, Rawamangun, Bekasi, Baranangsiang, Pondok Cabe, Depok, Poris Plawad dan Pool bus Rawa Buaya. Kegiatan rampcheck dibagi jadi dua tahap. "Di tahap pertama tanggal 6 hinga 9 Juni hasilnya dari 773 bus, 691 (89,39 persen) tidak laik jalan dan 82 (10 persen) laik jalan," katanya kepada Republika.co.id.
Sedangkan di tahap kedua pada periode 14 hingga 16 Juni, jumlah bus tak laik jalan mulai berkurang. Tercatat, dari 547 bus yang diuji, 410 unit atau 74 persen dinyatakan tak laik. Adapun 137 unit (25 persen) laik jalan.
"Akumulasinya dari dua tahap itu total ada 1.320 unit yang kita uji. Yang lulus ada 219 unit (16 persen) dan tidak lulus ada 1.101 (83 persen)," jelasnya.
Lebih lanjut, ia enggan menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan pada PO jika terbukti bus tak laik jalan kembali meroda meski sudah ada pengecekan. Namun ia hanya mengimbau pada para PO untuk melakukan perbaikan.
"Masing-masing PO harus memperbaiki dan sudah dikumpulkan oleh Menhub pekan lalu. Nanti kalau setelah tanggal 24 Juni sudah tidak boleh lagi beredar di jalan (bus tak laik jalan)," katanya.